Powered By Blogger

Selasa, 18 Februari 2014

KEARIFAN LOKAL



KEARIFAN LOKAL


kini mulai bertembok. Pria dengan bibir sumbing tersebut hanya mengangguk-angguk mendengar niatan yang disampaikan Dadang Sukandar, pemimpin perjalanan kali ini. “Saya hanya menitipkan kemenyan putih, agar dibakar di batas hutan Gunung Penjara dan asapnya diusapkan di muka tiap peserta, setelah sebelumnya membaca surat Al Ikhlas sebanyak tiga kali,” ucapnya datar, di pelataran rumahnya, tepat sebelum kami berangkat. Tak ambil pusing dengan tata cara yang dianjurkan, beberapa anggota tim menolak melakukan ritual tersebut saat berada di batas hutan. Abdu Robbi, yang bergaya muslim klotokan menganggap ritual tersebut tergolong musyrik. Sementara Oktora Hartanto dan beberapa teman yang beragama tapi minim menjalankan ibadah, hanya menganggap hal tersebut angin lalu.”

Ah… mitos! Nggak logis. Sebagian kita, seperti Oktora dalam paragraf di atas, seringkali mengabaikannya seperti angin lalu. Namun, mitos juga terlahir dari buah pikir, tegasnya sebut saja sebagai hasil dari imajinasi konstruktif suatu masyarakat yang terkait erat dengan hubungan antara manusia dan lingkungan alam sekitarnya. Ada tujuan di dalam proses pembentukannya. Tujuan yang juga tidak terlepas dari hubungan erat antara masyarakat dengan lingkungan alam sekitarnya itu.
Sebagai hasil dari imajinasi konstruktif, mitos menjadi bagian dari sistem pengetahuan dan sekaligus sistem kepercayaan masyarakat. Sistem pengetahuan yang dimiliki suatu masyarakat tentu akan berpengaruh pula pada cara-cara pengelolaan lingkungan alamnya dan sistem-sistem lainnya dalam sistem budaya yang dimiliki. Pada masyarakat tertentu, kini sistem pengetahuan itu dikenal sebagai “kearifan lokal” oleh masyarakat modern karena perannya yang selaras dengan kepentingan pelestarian lingkungan.Ritual yang dianjurkan Pak Karsad kepada tim pendaki gunung di atas misalnya, dapat dikatakan sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat di kaki Gunung Penjara dalam menjaga kelestarian hutannya. Penghormatan kepada gunung dan hutan sebagai ruang yang diyakini mempertemukan dunia nyata dengan dunia gaib ternyata menciptakan cara berperilaku yang tidak jauh dengan prinsip konservasi. Gunung dengan hutan dan sungai di dalamnya harus dijaga agar masyarakat tidak terkena malapetaka akibat kemarahan ‘sang penguasa’ makhluk-makhluk penunggu hutan.
Jika dikaitkan dengan kepentingan konservasi secara modern, gunung dengan hutannya adalah wilayah tangkapan air yang menjadi hulu dari sungai-sungai yang mengalir ke daerah sekitarnya. Hutan juga menjadi salah satu penyuplai terbesar oksigen bagi makhluk hidup di sekitarnya yang juga dapat mempengaruhi cuaca dan iklim secara global. Apabila hutan rusak, sebagai konsekuensi logisnya rusak pula lah sungai, tanah, dan udara yang juga akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Untuk itulah gunung dan hutan perlu dilestarikan dan tidak boleh diganggu dari kegiatan manusia secara berlebih. Gunung dan hutan lantas dilindungi dengan penetapan sebagai Cagar Alam, Cagar Biosfer, ataupun Taman Nasional. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lestari dengan daya dukung yang baik terhadap kehidupan manusia.
Kearifan dalam Pengelolaan Pertanian
Kasepuhan Cipta Gelar yang dibentuk atas dasar wangsit yang diperoleh Abah Anom ini tidak bisa dilepaskan dari Upacara Seren Taun. Upacara Seren Taun yang diadakan oleh Kesatuan Adat Banten Kidul menjadi salah satu upacara adat yang paling diminati sebagai bagian dari wisata budaya bagi masyarakat modern. Upacara ini merupakan upacara tahunan yang diadakan sebagai bentuk rasa syukur warga kasepuhan atas hasil panen yang diperoleh.
Pada dasarnya, sistem pertanian yang dijalankan oleh masyarakat kasepuhan tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh masyarakat petani lainnya yang bersandar pada pandangan ‘rasional barat’. Untuk menyuburkan tanaman padi mereka juga menggunakan pupuk kimia dan lain sebagainya. Bedanya adalah soal waktu tanam. Masyarakat kasepuhan hanya menanam padi satu kali dalam setahun. Panen yang dihasilkan disimpan dalam lumbung-lumbung padi dan dimanfaatkan untuk bekal selama satu tahun ke depan hingga panen selanjutnya. Tidak ada eksploitasi berlebihan terhadap tanah sebagai sumber daya alam utama. Tidak ada pula monopoli. Mereka mencoba berbagi ‘ruang’ dan ‘waktu’ dengan makhluk lain dalam kehidupannya. Mereka percaya bahwa setiap makhluk di dunia ini ada ruang dan hak hidupnya masing-masing. Termasuk juga bagi hama.
“Pada saat giliran hama memerlukan ruang untuk hidup maka pada setiap petak sawah itu jangan digunakan untuk tanaman padi, nanti padinya habis diranjah hama itu.” Begitulah kira-kira pemahaman masyarakat kasepuhan yang telah diterjemahkan oleh Kusnaka Adimihardja dalam tulisannya yang berjudul Swadaya dan Kolaboratif Komuniti Adat dalam Melestarikan Lingkungan dan Sumber Daya Alam. Mengenal dan menempatkan segala sesuatunya pada ruang dan waktu yang sesuai ini penting agar tidak ada yang terganggu dan menimbulkan ‘kekacauan’. Atau dalam bahasa yang lebih ilmiah kita sebut sebagai disequilibrum lingkungan. Semua itu mereka lakukan sesuai dengan tatali paranti karuhun, tata cara nenek moyang yang disampaikan secara turun-temurun.
Tidak berlebih-lebihan dan menjaga keharmonisan hubungan dalam ruang dan waktu dengan yang lain adalah pandangan hidup yang diyakini mendekatkan masyarakat kasepuhan pada ketentraman dan kemakmuran. Bersikap wajar dan seimbang, itulah sikap yang ditanamkan dalam beberapa ungkapan yang ada, seperti ungkapan hareup teuing bisi ti jongkok, tukang teuing bisi ti jengkang (terlalu ke depan bisa tersungkur, terlalu ke belakang bisa terjengkang) dan dahar tamba lapar, nginum tamba hanaang (makan sekedar menghilangkan lapar, minum sekedar menghilangkan rasa haus). Semua pandangan hidup itu tampak jelas dari kegiatan pertanian yang tidak berlebihan dalam pola tanam dan penggunaan pestisida serta memperhatikan keseimbangan ekosistem alami. Dalam pengelolaan hasil pertanian juga demikian. Ada lumbung-lumbung padi yang dikelola bersama-sama dan dikeluarkan sesuai kebutuhan saja. Oleh karena itu, tidak heran ketika masyarakat Indonesia di beberapa wilayah menghadapi krisis pangan beberapa tahun lalu, masyarakat kasepuhan tetap tenang dalam kemandiriannya mengelola sumber daya alam beserta hasilnya dengan berbekal pada tatali paranti karuhun sebagai pedoman hidupnya.
Kearifan dalam Pengelolaan Hutan
Masyarakat kasepuhan, karena letak geografisnya, memiliki kaitan erat dengan ekosistem wilayah Gunung Halimun. Kedekatan hubungan ini sudah tentu berpengaruh pada sistem pengetahuan masyarakat kasepuhan terhadap pengelolaan hutan dan penggolongan lahan hutan untuk mendukung kehidupannya. Penggolongan hutan yang ada dalam masyarakat kasepuhan yang dijabarkan oleh Kusnaka Adimihardja dalam tulisan yang sama di atas yaitu:
Leuweng Kolot, atau biasa juga mereka sebut “leuweng geledegan” atau “hutan tua” yaitu jenis hutan yang masih lebat, ditumbuhi berbagai jenis tanaman atau pohon besar dan kecil. Ciri-ciri jenis hutan tersebut pepohonannya rimbun, kerapatan pohon sangat tinggi, dan berbagai jenis binatang masih hidup di dalamnya. Di sekitar Desa Sirna Rasa, di mana kampung gede berada, sebagai tempat pusat upacara warga kasepuhan, jenis hutan sebagaimana dikemukakan di atas, terdapat di kawasan Cagar Alam Gunung Halimun (sekarang Taman Nasional Gunung Halimun Salak).
Leuweng Sempalan, adalah suatu jenis hutan yang dapat dieksploitasi manusia secara luas. Pada jenis hutan ini manusia boleh membuka huma atau ladang, menggembalakan ternak (kerbau, kambing, dan domba), mengambil kayu bakar, dan lain-lain. Di wilayah Desa Sirna Rasa jenis hutan ini biasa pula di sebut leuweng bukaan, hutan yang dapat dieksploitasi yang terletak tidak jauh dari tempat pemukiman.
Leuweng titipan, adalah suatu jenis hutan yang diakui oleh semua warga kasepuhan sebagai suatu jenis hutan keramat. Jenis hutan ini tidak boleh dieksploitasi manusia, kecuali atas ijin sesepuh girang. Penggunaan hutan tersebut dimungkinkan apabila telah diterima semacam “wangsit” atau “ilapat” dari nenek moyang mereka melalui sesepuh girang. Di kalangan warga kasepuhan, Gunung Ciawitali dan Gunung Cibareno dipercayai sebagai leuweng titipan.
Kalau kita perhatikan, penggolongan hutan oleh masyarakat kasepuhan hampir sama halnya dengan konsep pengelolaan dan penggolongan hutan secara modern dalam konsep Taman Nasional. Di dalam konsep taman nasional, kita mengenal apa yang disebut sebagai Zona Inti, Zona Penyangga, dan Zona Pemanfaatan. Zona Inti dalam konsep masyarakat kasepuhan adalah leuweng kolot dengan ciri yang sama dan tidak boleh dieksploitasi oleh manusia. Zona Penyangga dapat dikatakan sama fungsinya dengan leuweng titipan yang juga tidak boleh digunakan karena kepentingannya untuk menyangga Zona Inti. Dapat digunakan hanya apabila sudah ada ijin dari yang berwenang. Namun, pada dasarnya kedua jenis hutan ini harus dijaga kelestariannya dan tetap terlindung dari ketamakan manusia agar kehidupan di sekitar kawasan dapat tetap seimbang. Sedangkan Zona Pemanfaatan dapat kita samakan pula dengan leuweng sempalan. Di mana masyarakat sekitar dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sistem pengetahuan yang ada pada masyarakat kasepuhan di atas, atau kita sebut sebagai “kearifan lokal” itu, ternyata dapat sejalan dengan prinsip konservasi dan upaya pelestarian lingkungan yang dikelola secara modern. Sistem pengetahuan pada masyarakat tradisional itu tidak lagi dipandang melulu hanya mencipta ketakutan kosong tanpa makna. Di Indonesia, dengan kekayaan yang serupa pada beberapa daerah, sudah seharusnya mengkaji kembali nilai-nilai budaya yang dapat digunakan untuk dapat merangkak maju dan mandiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar